Pengertian dan Pengaruh Adanya Perubahan Hak Pemilikan
Penggabungan usaha merupakan usaha untuk menggabungkan
suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan
ekonomi.
Faktor-faktor yang
harus diperhitungkan di dalam memilih dasar yang akan dipakai untuk menentukan
besarnya kontribusi dari masing-masing perusahaan yang mengadakan penggabungan
usaha, adalah:
1.
Penggabungan
perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
2.
Penggabungan
perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham.
Hal yang Menyebabkan Perubahan Hak Kepemilikan dan Pengaruhnya Terhadap
Neraca Konsolidasi
Hal yang
menyebabkan perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya terhadap neraca
konsolidasi:
1.
Pembelian
saham-saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali,
2.
Pembelian
saham-saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, m.
3.
Pembelian
dan penjualan kembali sebagian dari saham perusahaan anak,
4. Emisi saham
dan penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak
pemilikan
saham yang ditarik dari peredaran (treasury stock) pada perusahaan anak.
No comments:
Post a Comment