Pengertian penggabungan usaha dan
Kontribusi relatif perusahaan yang
bergabung
A. PENGGABUNGAN USAHA
Penggabungan Usaha adalah penyatuan
entitas-entitas usaha. Penggabungan entitas usaha yang terpisah adalah suatu
alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan
kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi
semua entitas yang bersatu dan pemiliknya
Dunia usaha semakin lama semakin
berkembang dan persaingan dalam jenis produk mutu produk,maupun
pemasarannya Untuk mengatasi adanya saling merugikan antara perusahaan yang
satu dengan perusahaan yang lain, Salah satu bentuk kerjasama yang dapat
ditempuh adalah dengan melalui penggabungan usaha antara dua atau lebih
perusahaan dengan perusahaan yang lain baik yang sejenis maupun yang tidak
sejenis.
Berdasarkan
pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 22 paragraf 08 tahun 1999 :”Penggabungan
usaha (business combination) adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang
terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan
(uniting wiith) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva
dan operasi perusahaan lain”
1. Alasan - alasan penggabungan usaha
Jika perluasan adalah sasaran utama dari perusahaan, dengan
melakukan konstruksi fasilitas-fasilitas baru
·
Manfaat
Biaya (Cost Adventage).
·
Risiko Lebih Rendah (Lower Risk).
·
Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays).
·
Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers).
·
Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible
Assets).
2. Bentuk
Penggabungan Usaha
- Penggabungan
horisontal,
- Penggabungan vertikal,
- Penggabungan
konglomerat,
# Metode Penyatuan Kepentingan
·
Transaksi
didasarkan pada nilai buku seluruh aktiva dan kewajiban (net asset) yang
diserahkan.
·
Terdapat
kontinuitas (kesinambungan usaha) sebelum dan sesudah terjadinya penggabungan
usaha
·
Harus memenuhi syarat-syarat khusus
yang pada hakekatnya menjamin terjadinya kontinuitas usaha.
·
Pembelian di tengah periode
akuntansi diasumsikan sebagai pembelian di awal periode akuntansi.
·
Jika terjadi pembelian di tengah
periode akuntansi, maka pencatatan perusahaan yang dibeli
tidak perlu dicatat, tetapi langsung ditransfer ke pembukuan pembelian.
·
Penilain kembali / penutupan buku tidak
diperlukan karena yang dijadikan dasar mencatat adalah nilai pada awal periode
dan perkiraan nominal sampai dengan periode penjualan
# Beban Penggabungan
·
Beban yang muncul dari penggabungan
usaha :
·
Dicatat sebagai beban pada berjalan
tidak mempengaruhi harga perolehan dan agio saham yang dicatat
Kontribusi Relatif Perusahaan-perusahaan yang Bergabung
·
Jika
perusahaan yang baru dibentuk dalam konsolidasi akan mengeluarkan modal saham
sebagai alat pembayaran kepada perusahaan-perusahaan yang digabung, dapat
dipakai dua cara (pendekatan) di dalam menentukan banyaknya saham yang harus
diserahkan kepada masing-masing perusahaan yang digabung.
1. Kontribusi Relatif dari
Kekayaan Bersih.
Laporan
keuangan dari masing-masing pihak harus disusun atas dasar harga pasarnya
(harga yang disetujui oleh semua pihak). Tiap-tiap pos dari laporan keuangan
harus diperiksa dan dianalisa secara khusus oleh akuntan yang independen
2. Kontribusi Relatif dari Laba yang Diproyeksikan.
Penentuan besarnya kontribusi
relatif dari rata-rata keuntungan kepada
perusahaan yang baru dibentuk memerlukan juga bantuan dari orang yang ahli di
bidang ini. Ada beberapa langkah yg harus dilakukan yaitu: Laporan laba/rugi
dari perusahaan yang digabung juga harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang lazim, seperti halnya pada neraca. maka diperlukan adanya penyesuaian-penyesuaian. Beberapa hal yang perlu
mendapatkan perhatian khusus dalam hubungannya dengan penentuan besarnya
kontribusi relatif dari rata-rata keuntungan ialah penentuan besarnya harga
pokok barang yang dijual maupun harga pokok produksinya, termasuk inventory
pricing dan metode penilaian yang dipakai, biaya-biaya yang berhubungan dengan
aktiva tetap termasuk depresiasi dan amortisasi aktiva tetap tak berwujud.
Langkah berikutnya, setelah laporan laba/rugi disusun dan disesuaikan
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, ialah membuat proyeksi laba/rugi
dari masing-masing perusahaan yang digabung atas dasar pengalaman yang lampau
serta pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk masa yang akan datang. Di dalam
menentukan besarnya kontribusi relatif dari keuntungan dalam perusahaan yang
baru, diperlukan adanya beberapa penyesuaian.
Di samping dalam hubungannya dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim,
perhatian khusus hendaknya diberikan terhadap pos-pos yang sifatnya
extraordinary. Pos-pos tersebut harus dikesampingkan pada saat membuat proyeksi
laba/rugi dari masing-masing perusahaan yang digabung. Proyeksi laba/rugi
tersebut sudah harus didasarkan pada data yang telah direvisi. Sebagai contoh,
biaya depresiasi aktiva tetap harus didasarkan atas nilai dan umur yang baru.
1.5 MASALAH AKUNTANSI DALAM PENGGABUNGAN BADAN USAHA
Berdasarkan IFRS 3 dan IAS 27: prosedur Akuntansi untuk penggabungan usaha,
yaitu: Pembelian (by purchase).
Aktiva bersih dan
kewajiban kontijen yang diperoleh diasumsikan diukur dari sudut pandang pihak
entitas yang membeli. Dari segi akuntansi penggabungan badan usaha atas dasar
pembelian terjadi apabila di dalam suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih
badan usaha, di mana bagian yang terpenting dari pemilikan perusahaan atau
perusahaan-perusahaan yang diperoleh itu dieliminasikan.
Harga Perolehan adalah
merupakan jumlah dari nilai wajar aktiva atau kewajiban yang diperoleh pada
tanggal transaksi ditambah modal saham yang diterbitkan oleh pihak pembeli
ditambah pengeluaran-pengeluaran langsung sehubungan transaksi penggabungan
usaha. Modal saham yang diterbitkan sebagai alat pembayaran harus dinilai
berdasarkan harga pasar.
Aktiva Bersih Yang Diperoleh
Kriteria yang digunakan untuk pengungkapan aktiva bersih:
(1) Aktiva selain dari intangible assets harus dinyatakan jika manfaat ekonomi
dimasa akan datang mungkin diperoleh oleh pembeli dan nilai yang digunakan
adalah nilai wajar;
(2) Kewajiban selain dari kewajiban kontijen harus dinyatakan jika ada aliran
aktiva yang keluar dimasa yang akan datang oleh pihak pembeli dan nilai yang
digunakan adalah nilai wajar;
(3) Kewajiban kontijen atau intangible
assets harus diungkapkan pada nilai wajar.
Hak Minoritas dinyatakan
sebesar porsi kepemilikannya atas nilai wajar dari setia aktiva bersih. Pada
penggabungan by purchase, di mana dipakai dasar pencatatan aktiva
(accountability) yang baru, maka pencatatan terhadap kekayaan bersih yang
diserahkan oleh masing-masing perusahaan terdahulu tidak sama dengan apa yang
dilaporkan oleh perusahaan terdahulu (pada umumnya di atas nilai bukunya).
Apabila di dalam penggabungan tersebut modal saham perusahaan yang baru dinilai
dan dikeluarkan atas dasar tingkat keuntungan tertinggi yang dikapitalisasikan,
maka bisa berakibat nilai modal saham lebih besar dari seluruh nilai pasar
aktiva berwujud. Hal ini akan mendorong untuk harus diakui adanya "aktiva
tak berw¬ujud" (goodwill) di dalam proses penggabungan badan usaha
tersebut. Oleh karena dalam penggabungan by purchase "nilai pasar"
dipakai sebagai dasar pencatatan, maka sebagai konsekuensinya nilai pasar
tersebut harus pula dipakai sebagai dasar di dalam menentukan besarnya biaya
terhadap pendapatan di kemudian hari, khususnya untuk aktiva tetap (seperti
misalnya biaya penyusutan).
No comments:
Post a Comment