Saturday, 29 March 2014

Rangkuman Presentasi Akuntasi Lanjut 2


Pengertian penggabungan usaha dan
Kontribusi relatif perusahaan yang bergabung

A.    PENGGABUNGAN USAHA 
            Penggabungan Usaha adalah penyatuan entitas-entitas usaha. Penggabungan entitas usaha yang terpisah adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya
Dunia usaha semakin lama semakin berkembang dan persaingan dalam jenis produk mutu produk,maupun pemasarannya Untuk mengatasi adanya saling merugikan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, Salah satu bentuk kerjasama yang dapat ditempuh adalah dengan melalui penggabungan usaha antara dua atau lebih perusahaan dengan perusahaan yang lain baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis.
Berdasarkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 22 paragraf 08 tahun 1999 :”Penggabungan usaha (business combination) adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting wiith) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain”

1.      Alasan - alasan penggabungan usaha
                Jika perluasan adalah sasaran utama dari perusahaan, dengan melakukan konstruksi fasilitas-fasilitas baru
·         Manfaat Biaya (Cost Adventage).
·         Risiko Lebih Rendah (Lower Risk).
·         Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays). 
·         Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers). 
·         Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets). 
2. Bentuk Penggabungan Usaha
  • Penggabungan horisontal,
  • Penggabungan vertikal,
  • Penggabungan konglomerat,
# Metode Penyatuan Kepentingan
·                      Transaksi didasarkan pada nilai buku seluruh aktiva dan kewajiban (net asset) yang diserahkan.
·                      Terdapat kontinuitas (kesinambungan usaha) sebelum dan sesudah terjadinya penggabungan usaha
·        Harus memenuhi syarat-syarat khusus yang pada hakekatnya menjamin terjadinya kontinuitas usaha.
·        Pembelian di tengah periode akuntansi diasumsikan sebagai pembelian di awal periode akuntansi.
·        Jika terjadi pembelian di tengah periode akuntansi, maka pencatatan perusahaan            yang dibeli tidak perlu dicatat, tetapi langsung ditransfer ke pembukuan pembelian.
·         Penilain kembali / penutupan buku tidak diperlukan karena yang dijadikan dasar mencatat adalah nilai pada awal periode dan perkiraan nominal sampai dengan periode penjualan
# Beban Penggabungan
·        Beban yang muncul dari penggabungan usaha :
·       Dicatat sebagai beban pada berjalan tidak mempengaruhi harga perolehan dan agio saham yang dicatat
*    Kontribusi Relatif Perusahaan-perusahaan yang Bergabung
·                    Jika perusahaan yang baru dibentuk dalam konsolidasi akan mengeluarkan modal saham sebagai alat pembayaran kepada perusahaan-perusahaan yang digabung, dapat dipakai dua cara (pendekatan) di dalam menentukan banyaknya saham yang harus diserahkan kepada masing-masing perusahaan yang digabung.

1. Kontribusi Relatif dari Kekayaan Bersih.
              Laporan keuangan dari masing-masing pihak harus disusun atas dasar harga pasarnya (harga yang disetujui oleh semua pihak). Tiap-tiap pos dari laporan keuangan harus diperiksa dan dianalisa secara khusus oleh akuntan yang independen
2. Kontribusi Relatif dari Laba yang Diproyeksikan.
       Penentuan besarnya kontribusi relatif dari rata-rata keuntungan kepada perusahaan yang baru dibentuk memerlukan juga bantuan dari orang yang ahli di bidang ini. Ada beberapa langkah yg harus dilakukan yaitu: Laporan laba/rugi dari perusahaan yang digabung juga harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, seperti halnya pada neraca. maka diperlukan adanya penyesuaian-penyesuaian. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam hubungannya dengan penentuan besarnya kontribusi relatif dari rata-rata keuntungan ialah penentuan besarnya harga pokok barang yang dijual maupun harga pokok produksinya, termasuk inventory pricing dan metode penilaian yang dipakai, biaya-biaya yang berhubungan dengan aktiva tetap termasuk depresiasi dan amortisasi aktiva tetap tak berwujud.

              Langkah berikutnya, setelah laporan laba/rugi disusun dan disesuaikan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, ialah membuat proyeksi laba/rugi dari masing-masing perusahaan yang digabung atas dasar pengalaman yang lampau serta pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk masa yang akan datang. Di dalam menentukan besarnya kontribusi relatif dari keuntungan dalam perusahaan yang baru, diperlukan adanya beberapa penyesuaian.
              Di samping dalam hubungannya dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, perhatian khusus hendaknya diberikan terhadap pos-pos yang sifatnya extraordinary. Pos-pos tersebut harus dikesampingkan pada saat membuat proyeksi laba/rugi dari masing-masing perusahaan yang digabung. Proyeksi laba/rugi tersebut sudah harus didasarkan pada data yang telah direvisi. Sebagai contoh, biaya depresiasi aktiva tetap harus didasarkan atas nilai dan umur yang baru.

1.5 MASALAH AKUNTANSI DALAM PENGGABUNGAN BADAN USAHA
            Berdasarkan IFRS 3 dan IAS 27: prosedur Akuntansi untuk penggabungan usaha, yaitu: Pembelian (by purchase).
            Aktiva bersih dan kewajiban kontijen yang diperoleh diasumsikan diukur dari sudut pandang pihak entitas yang membeli. Dari segi akuntansi penggabungan badan usaha atas dasar pembelian terjadi apabila di dalam suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, di mana bagian yang terpenting dari pemilikan perusahaan atau perusahaan-perusahaan yang diperoleh itu dieliminasikan.
            Harga Perolehan adalah merupakan jumlah dari nilai wajar aktiva atau kewajiban yang diperoleh pada tanggal transaksi ditambah modal saham yang diterbitkan oleh pihak pembeli ditambah pengeluaran-pengeluaran langsung sehubungan transaksi penggabungan usaha. Modal saham yang diterbitkan sebagai alat pembayaran harus dinilai berdasarkan harga pasar.
Aktiva Bersih Yang Diperoleh
Kriteria yang digunakan untuk pengungkapan aktiva bersih:

(1)  Aktiva selain dari intangible assets harus dinyatakan jika manfaat ekonomi dimasa akan datang mungkin diperoleh oleh pembeli dan nilai yang digunakan adalah nilai wajar;
(2) Kewajiban selain dari kewajiban kontijen harus dinyatakan jika ada aliran aktiva yang keluar dimasa yang akan datang oleh pihak pembeli dan nilai yang digunakan adalah nilai wajar;
(3) Kewajiban kontijen atau intangible assets harus diungkapkan pada nilai wajar.

            Hak Minoritas dinyatakan sebesar porsi kepemilikannya atas nilai wajar dari setia aktiva bersih. Pada penggabungan by purchase, di mana dipakai dasar pencatatan aktiva (accountability) yang baru, maka pencatatan terhadap kekayaan bersih yang diserahkan oleh masing-masing perusahaan terdahulu tidak sama dengan apa yang dilaporkan oleh perusahaan terdahulu (pada umumnya di atas nilai bukunya). Apabila di dalam penggabungan tersebut modal saham perusahaan yang baru dinilai dan dikeluarkan atas dasar tingkat keuntungan tertinggi yang dikapitalisasikan, maka bisa berakibat nilai modal saham lebih besar dari seluruh nilai pasar aktiva berwujud. Hal ini akan mendorong untuk harus diakui adanya "aktiva tak berw¬ujud" (goodwill) di dalam proses penggabungan badan usaha tersebut. Oleh karena dalam penggabungan by purchase "nilai pasar" dipakai sebagai dasar pencatatan, maka sebagai konsekuensinya nilai pasar tersebut harus pula dipakai sebagai dasar di dalam menentukan besarnya biaya terhadap pendapatan di kemudian hari, khususnya untuk aktiva tetap (seperti misalnya biaya penyusutan). 

No comments:

Post a Comment