Wednesday, 9 April 2014

Laporan Keuangan Konsolidasi


1. Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan Keuangan Konsolidasi adalah Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan-akan entitas-entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan.
Dari difinisi umum diatas, dapat kita tarik suatu pemahaman bahwa : Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap perusahaan lain.
Artinya : jika tidak memiliki hak kendali (control) yang lebih, maka mereka adalah badan usaha (entity) mandiri, mereka masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri dan tidak mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang sejenisnya.

a.      Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi
Adapun maksud dan tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi disusun, yaitu :Agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa

b.      Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi
·         Dapat memberikan gambaran yang jelas tentang total sumber daya perusahaan hasil gabungan di bawah kendali induk perusahaan,.
·      Dapat memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan, baik mengenai operasi gabungan dari entitas konsolidasi
·  Perlu disadari, disamping memberi manfaat, laporan keuangan konsolidasi juga dapat menjadi ekses yang tidak baik, antara lain :
·         Dapat menyembunyikan kinerja perusahaan individu yang tidak bagus dengan kinerja perusahaan lain yang bagus.
·         Tidak semua saldo laba ditahan konsolidasi tersedia untuk dividen induk perusahaan, begitu pula dengan aktiva.
·         Rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi yang terbentuk tidak mencerminkan kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun induk perusahaan.
·         Beberapa akun tidak dapat seluruhnya dibandingkan, misalnya akun piutang.
·         Banyaknya informasi tambahan yang dibutuhkan untuk memberikan penyajian yang wajar.

c.       Sifat-sifat Laporan Keuangan yang Dikonsolidasi
·          Laporan keuangan konsolidasi adalah model laporan akuntansi untuk menunjukkan pengaruh ekonomi dari penggabungan dua atau lebih perusahaan yang tersendiri, yang didasarkan atas pemilikan dan pengendalian bersama.
·         Dalam menyusun neraca konsolidasi untuk perusahaan induk dan anak, perusahaan anak ini dipandang seakan-akan sebagai cabang; aktiva dan kewajiban masing-masing perusahaan anak digabungkan dengan aktiva dan kewajiban perusahaan induk;
·        Neraca perusahaan induk yang melaporkan saham perusahaan anak sebagai investasi, dan neraca perusahaan anak yang melaporkan kepentingan yang dipegang oleh perusahaan induk sebagai modal saham

d.      Teknik dan Prosedur Konsdolidasi
Pada umumnya proses konsolidasi dipengaruhi metode akuntansi yang digunakan perusahaan induk untuk mencatat investasinya dalam perusahaan anak.
Prosedur Konsolidasi diatur dalam PSAK No. 4 (Paragraf 8,21 & 23) antara lain dinyatakan bahwa dalam menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi Laporan Keuangan Induk Perusahaan (Parent Company) dan Anak Perusahaan (Subsidary Company) digabungkan satu persatu dengan menggabungkan unsur-unsur yang sejenis dari Aktiva, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan dan Beban.

Prosedur penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi
1.         Mengeliminasi semua rekening timbal balik (Reciprocal Account)
2.         Menyusun Kertas Kerja (Worksheet).

No comments:

Post a Comment