1. Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan Keuangan Konsolidasi adalah Laporan yang
menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas
pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan)
seakan-akan entitas-entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau
perusahaan satu perusahaan.
Dari difinisi umum diatas, dapat kita tarik
suatu pemahaman bahwa : Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan apabila salah
satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap perusahaan lain.
Artinya : jika tidak memiliki hak kendali
(control) yang lebih, maka mereka adalah badan usaha (entity) mandiri, mereka
masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri dan tidak
mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang sejenisnya.
a.
Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi
Adapun maksud dan tujuan Laporan Keuangan
Konsolidasi disusun, yaitu :Agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan
sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan yang terdiri
atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa
b.
Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi
·
Dapat
memberikan gambaran yang jelas tentang total sumber daya perusahaan hasil
gabungan di bawah kendali induk perusahaan,.
· Dapat
memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan, baik mengenai
operasi gabungan dari entitas konsolidasi
· Perlu
disadari, disamping memberi manfaat, laporan keuangan konsolidasi juga dapat
menjadi ekses yang tidak baik, antara lain :
·
Dapat
menyembunyikan kinerja perusahaan individu yang tidak bagus dengan kinerja perusahaan
lain yang bagus.
·
Tidak
semua saldo laba ditahan konsolidasi tersedia untuk dividen induk perusahaan, begitu
pula dengan aktiva.
·
Rasio
keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi yang terbentuk tidak mencerminkan
kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun induk perusahaan.
·
Beberapa
akun tidak dapat seluruhnya dibandingkan, misalnya akun piutang.
·
Banyaknya
informasi tambahan yang dibutuhkan untuk memberikan penyajian yang wajar.
c.
Sifat-sifat Laporan Keuangan yang Dikonsolidasi
·
Laporan
keuangan konsolidasi adalah model laporan akuntansi untuk menunjukkan pengaruh
ekonomi dari penggabungan dua atau lebih perusahaan yang tersendiri, yang
didasarkan atas pemilikan dan pengendalian bersama.
· Dalam
menyusun neraca konsolidasi untuk perusahaan induk dan anak, perusahaan anak
ini dipandang seakan-akan sebagai cabang; aktiva dan kewajiban masing-masing
perusahaan anak digabungkan dengan aktiva dan kewajiban perusahaan induk;
· Neraca
perusahaan induk yang melaporkan saham perusahaan anak sebagai investasi, dan
neraca perusahaan anak yang melaporkan kepentingan yang dipegang oleh
perusahaan induk sebagai modal saham
d. Teknik dan Prosedur Konsdolidasi
Pada umumnya proses
konsolidasi dipengaruhi metode akuntansi yang digunakan perusahaan induk untuk
mencatat investasinya dalam perusahaan anak.
Prosedur Konsolidasi diatur
dalam PSAK No. 4 (Paragraf 8,21 & 23) antara lain dinyatakan bahwa dalam
menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi Laporan Keuangan Induk Perusahaan (Parent
Company) dan Anak Perusahaan (Subsidary Company) digabungkan satu persatu
dengan menggabungkan unsur-unsur yang sejenis dari Aktiva, Kewajiban, Ekuitas,
Pendapatan dan Beban.
Prosedur penyusunan Laporan
Keuangan Konsolidasi
1.
Mengeliminasi semua rekening timbal balik
(Reciprocal Account)
No comments:
Post a Comment